Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas 2014

Penentuan Sikap Terhadap Aturan Sidik Jari

Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menyelenggarakan acara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas di Jakarta pada 24 sampai 26 Maret 2014 dengan tema “Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 : Paradigma Baru bagi Motaris Menuju Profesionalisme Seutuhnya Melalui Ketelitian, Kecermatan dan Berpengetahuan”.

Rencananya, menurut Ketua Panitia Arminawan, S.H., selain mengadakan rapat sesuai perintah organisasi, acara ini diisi dengan acara pembekalan dan penyegaran pengetahuan bagi anggota dengan tema seputar masalah UU Jabatan Notaris. Tak ketinggalan, di dalam acara ini rencananya panitia akan mempersembahkan sebuah acara penting yang saat ini banyak dibicarakan notaris Indonesia, yaitu peresmian Sistem Pelayanan Pulik Secara On Line pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Rencananya acara ini akan dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Denny Indrayana, S.H., L.L.M., Ph. D. pada 25 Maret. Sedangkan mengenai kehadiran Wakil Presiden dalam acara ini, panitia masih belum bisa memastikan karena menunggu konfirmasi-konfirmasi.
Dalam penyelenggaraan acara ini, panitia membagi undangan menjadi dua bagian, yaitu terdiri atas peserta rapat (Rapat Pleno yang Diperluas), dan peserta pembekalan dan penyegaran pengetahuan.
Untuk peserta rapat, yang rencananya diundang adalah anggota Pengurus Pusat dan Dewan Kehormatan Pusat, serta Pengurus Wilayah, dan Daerah, termasuk Dewan Kehormatan Wilayah dan Daerah. Sedangkan peserta pembekalan terdiri atas anggota biasa, anggota luar biasa dan anggota kehormatan, serta undangan lainnya.
Untuk mengikuti acara ini Aminawan menyatakan bahwa semua panitia harus ikut membayar untuk undangan sebagai kontribusi terhadap organisasi. Sedangkan biaya kontribusi adalah Rp 2 juta untuk anggota yang berasal dari DKI Jakarta, Rp 1,9 Juta untuk anggota dari wilayah ibukota provinsi atau wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, dan Rp 1,8 Juta untuk anggota dari wilayah Kabupaten/ Kota atau Anggota Luar Biasa. Panitia menentukan, jika pembayaran kontribusi dilakukan setelah 19 Maret maka besarnya kontribusi peserta dinaikkan masing-masing Rp 200 ribu.
Sebenarnya, menurut notaris Jakarta Timur ini, acara ini merupakan acara organisasi biasa yang merupakan program yang sudah diperintahkan AD/ ART ini yang dilaksanakan tiap 6 bulan. Namun acara kali ini lebih terasa istimewa karena tema dan materi acaranya sedang “in”. Selain itu sebenarnya acara ini tadinya akan dilaksanakan di Manado, dan kemudian dibatalkan karena satu dan lain hal. Kemudian akhirnya mandat acara ini diberikan kepada DKI Jakarta dengan persiapan sekitar 1,5 bulan saja.
Pengambilan tema dan topik masalah UUJN dan Pelayanan Publik Secara On Line oleh panitia bertujuan memberikan pemahaman dan masukan kepada notaris agar bekerja lebih teliti dan hati-hati karena adanya aturan dan kebijakan baru. Salah satu hal yang akan dibahas dan nanti hasilnya dipergunakan organisasi untuk memberikan “sikap” dalam bekerja adalah masalah “sidik jari”. Nantinya masalah “sidik jari” akan diplenokan dalam rapat, dan kemudian dihasilkan sebagai suatu sikap organisasi atas UU tersebut dan disampaikan pada pemerintah, kata Arminawan.
Sikap yang nantinya diambil ini merupakan hal penting karena bagaimana pun juga bahwa masalah “sidik jari” adalah masalah yang memang diperintahkan undang-undang untuk dilaksanakan. Selain itu, masalah sistem pelayanan publik on line ini sedang menuju revolusi format, yang dulu dilakukan secara manual, sekarang dilakukan dengan internet melalui komputer. Sehingga masalah ini, selain mengikis birokrasi, juga memiliki konsekuensi-konsekuensi dalam pelaksanaannya jika pelakunya tidak hati-hati.
Hal yang juga penting nanti dalam pembahasan, menurutnya, adalah masalah koperasi. Masalah koperasi juga menjadi salah satu topik bahasan penting dalam acara ini seiring dengan peraturan UU baru dalam bidang koperasi. Di sini akan banyak topik yang dibicarakan, termasuk hal-hal baru, seperti jenis-jenis koperasi yang nantinya berkaitan dengan akta-akta notaris dalam bidang koperasi. Salah satu rencana pengurus, katanya, nantinya pengurus akan melatih anggota notaris secara intensif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top