SABH “Bersejarah”
Penantian dan kegalauan ribuan calon notaris akhirnya terobati dengan diselenggarakannya pendidikan SABH pada 18 April yang dilakukan serentak di Jakarta, Medan, Padang, Palembang, Makassar dan Denpasar. Pendidikan SABH, kependekan dari Sistem Administrasi Badan Hukum, di Jakarta dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Amir Syamsudin, S.H. di Hotel Kartika Chandra dengan jumlah peserta 809 orang. Selanjutnya pada Senin, 22 April, SABH juga diselenggarakan serentak di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.


Amir Syamsudin dalam sambutannya menyatakan ikut gembira dengan adanya pelatihan ini. Pelatihan SABH kali lain dari yang sebelumnya karena ada nilai lebihnya dengan adanya kerjasama Kementerian dan pihak terkait dalam pendidikan kenotariaatan, yaitu Prodi Kenotariaatan. Selain itu itu kali ini negara membiayai seratus persen pelaksanaan pelatihan SABH dari uang negara.
Karena dibiayai oleh negara dari uang rakyat, Amir berpesan kepada seluruh peserta agar benar-benar menjaga amanah sejak sekarang untuk menjalankan sebagian tugas negara dalam bidang hukum perdata. Ini juga ditambahkan oleh Kolier, dengan pesan, para calon notaris yang identitasnya sudah terekam di SABH, mulai kini harus benar-benar menjaga diri karena sudah “diawasi” tindak-tanduknya untuk menjaga hukum dengan baik. Maksudnya, kondite para calon notaris sudah mulai dicatat oleh negara.

Amir juga menambahkan bahwa nanti para peserta kalau sudah menjadi notaris tidak semata-mata mengejar kekayaan. Jika nanti menjadi notaris, mereka wajib melakukan penyuluhan hukum agar dapat membantu mengurangi permasalahan rakyat. Untuk itu, katanya, notaris yang bukan kepanjangan tangan pemerintah itu harus netral dalam bekerja, dan utamanya mencegah terjadinya masalah hukum. Tahun ini terasa istimewa untuk peserta pelatihan SABH karena, menurut Menteri, selain gratis juga pelatihan ini ditambahkan materi pendidikan berupa e-notaris, termasuk fidusia on-line dan pendaftaran PT, yayasan dan lainnya. Ini merupakan program Kementerian dalam melakukan pelayanan cepat untuk pengurusan pengesahan badan hukum, yaitu 7 menit. Ini semuanya merupakan “revolusi” dalam bidang pelayanan masyarakat, katanya.
Setelah mengikuti pendidikan ini Menteri mempersilakan para peserta untuk mengajukan permohonan pengangkatan sebagai notaris kepada Kementerian sesuai dengan formasi yang tersedia. Menurut informasi, formasi yang tersedia saat ini adalah berjumlah sekitar 7.448 formasi. Namun untuk kota-kota besar formasi ini tertutup. Saran Menteri, jangan hanya mendaftar untuk formasi di kota, nanti berkasnya dikembalikan karena tertutup.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta Drs. Irsyad Bustaman, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta SABH di Jakarta yang mendaftar kali ini berjumlah 809 orang. Dari 809 orang ini terdiri dari 543 pendaftar lulusan FH Universitas Indonesia, 144 pendaftar dari Universitas Diponegoro, 45 dari UGM, 34 dari Universitas Jayabaya, serta lainnya dari Unpad, USU, Universitas Hassanuddin, Unibraw, Ubaya, dan Universitas Andalas.
Secara khusus Direktur Perdata Kolier L. Haryanto menyatakan bahwa pelaksanaan pelatihan SABH sempat tertunda karena masalah birokrasi yang harus ditaati, yaitu masalah pengajuan biaya pelaksanaan SABH yang dibiayai negara. Dengan mengikuti tahapan birokrasi ini, Kementerian sempat keteteran karena kalkulasi waktu yang meleset dari Februari yang akhirnya terlaksana pada bulan April.
Di dalam pelatihan di Jakarta para calon notaris mendapatkan kehormatan dengan tampilnya para “pelatih” yang terdiri dari Menteri, Kepala Kantor Wilayah, Direktur Perdata, Ketua Badan Kerjasama Program Pendidikan Kenotariatan Seluruh Indonesia, dan PP Ikatan Notaris Indonesia. Selain Direktur Perdata Kolier L. Haryanto, pembicara dalam pelatihan itu adalah Kepala BKS Prodi Kenotariatan Seluruh Indonesia Dr. Drs. Widodo Suryandono, S.H., M.H. dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Syafran Sofyan, S.H., Sp. N., M.H.