Menyongsong RUU Pertanahan yang pro-rakyat

Seminar Nasional Pertanahan 2012

Menurut rencana Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat akta Tanah (IPPAT) bekerjasama dengan Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, Jakarta akan menyelenggarakan acara “pesta” besar-besaran pada 14 Juli 2012. Acara berupa seminar ini diselenggarakan di Mercure Convention Centre Hotel, Ancol, Jakarta Utara dalam rangka menyongsong lahirnya Undang-undang Pertanahan yang baru. Acara seminar ini bisa dibilang besar-besaran karena akan melibatkan peserta yang jumlahnya besar, bahkan rencananya akan dicatat oleh MURI.
Info pendaftaran lihat di akhir artikel di bawah ini.

Sampai saat ini calon peserta yang sudah confirm untuk datang adalah sekitar 3.000 orang dari target 4.000 orang. Jika tidak ada aral melintang ketika jumlah ini mencapai 4.000 orang, Musium Rekor Indonesia (MURI) bersiap-siap mencatat seminar ini sebagai seminar ilmiah dengan peserta terbanyak. Untuk inilah sejak 2 bulan lalu panitia yang dikoordinasikan ketuanya, Maferdy Yulius, S.H., SpN.,, MKn. mulai mempersiapkan segala sesuatunya.

Sebenarnya tujuan utama seminar ini bukan untuk rekor peserta terbanyak, menurut sekretaris panitia Otty Hari Chandra Ubayani, S.H., pengurus IPPAT memang sudah lama memrogramkan seminar ini sebagai bagian dari komitmen pengurus IPPAT dibawah pimpinan Sri Rachma Chandrawati. Adapun tema yang kuat adalah menyoroti peraturan pertanahan mulai dari UU Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 sampai seluruh peraturan lainnya yang masuk bagiannya.
Panitia seminar, menurut Maferdy, sudah selayaknya menyelenggarakan seminar besar-besaran karena masalah pertanahan merupakan “masalah besar” bangsa ini. Menurutnya, masalah pertanahan sangat penting bagi bangsa ini, dan justru makin banyak persoalan yang dialami bangsa kita yang terwujud sebagai konflik sehari-hari. Sehingga seminar ini diharapkan menjadi salah satu pintu masuk dalam penyelesaian konflik ini.

Seiring dengan banyaknya konflik pertanahan, UUPA yang diharapkan memecahkan masalah, justru belum mampu memenuhi harapan. Menurut Maferdy, salah satu persoalan penting penyebab masalah pertanahan ini karena UUPA sendiri tidak berjalan efektif karena peraturan pelaksanannya banyak yang belum dibuat sejak UU ini disahkan tahun 1960 dulu. Nantinya diharapkan hasil seminar ini bisa memberikan masukan untuk menciptakan Undang-undang Pertanahan yang selanjutnya menjadi dasar bagi solusi permasalahan pertanahan di Indonesia.

Melalui topik materi-materi seminar ini juga, selain mencari jalan keluar penyelesaian masalah pertanahan, juga akan diupayakan memberikan masukan kepada negara untuk membuat kebijakan dalam memperkuat eksistensi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sebab sampai kini PPAT kurang tegas eksistensinya, sementara keberadaannya dibutuhkan. Di dalam UUPA pun profesi PPAT hanya disebut secara “selintas” saja di dalam satu pasal, yaitu pasal 19. Tidak hanya itu, di dalam UU Rumah Susun juga PPAT kurang begitu diperhatikan. Untuk itulah diharapkan para notaris yang juga PPAT ikut memberikan masukan di dalam seminar ini.
Untuk mencapai tujuan seminar ini, panitia mengundang kalangan notaris/ PPAT, akademisi dan mahasiswa, DPR, pemerintah, dan praktisi lainnya untuk memberikan masukan. Di samping itu di dalam menyukseskan seminar ini, panitia menggandeng Program Pascasarjana Universitas Jayabaya yang membawahi Magister Kenotariatan dan Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta.
Menurut Dr. H. Rudi Yacub, S.E., M.M. yang merupakan Direktur Program Pascasarjana, Universitas Jayabaya, kerjasama Ikatan PPAT Pusat dengan Jayabaya merupakan wujud kesamaan visi dan kerjasama positif serta saling menguntungkan. Jayabaya akan memberikan komitmen terbaiknya untuk kerjasama ini dengan bantuan tenaga pakar dan segala sesuatu yang diperlukan. Seluruh jajaran program pendidikan ini akan dikerahkan untuk menghubungi alumni atau mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam menyukseskan seminar ini. Komitmen dan kerjasama ini diharapkan akan menjadi awal yang buat kerjasama selanjutnya.
Saat ini Jayabaya merupakan salah satu bagian penting dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya hukum, yang banyak menelorkan putra-putra bangsa terbaik untuk masyarakat. Untuk seminar pertanahan ini, lanjutnya, Jayabaya akan mengirimkan salah satu pakarnya yaitu Prof. Dr. Yudha Bhakti, S.H., M.H.
Menariknya, dalam memperkuat tema pertanahan ini, nantinya pakar-pakar pertanahan dari Indonesia “barat”, yaitu dari Padang dan Medan, dari “tengah”, yaitu dari Jawa, serta dari Indonesia “timur” yaitu dari Makassar, diminta berbicara. Dengan mengakomodasi pakar dari berbagai daerah Indonesia ini diharapkan juga akan melengkapi konsep dan kebijakan negara nantinya dalam membuat peraturan pertanahan yang ideal.

Menurut rencana para pembicara dan pembahas dari unsur pemerintah, DPR, akademisi, PPAT/ notaris, Kadin, REI, dan lain-lain. Beberapa pembicara penting di dalam seminar ini adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, di samping para anggota DPR yang berkaitan dengan masalah pertanahan. Dari jajaran pakar sebut saja, antara lain, Prof. Ari S. Hutagalung, S.H, M.Li., Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, Prof. Dr. Wiratni Ahmadi, Prof. Dr. Yudha Bhakti, dan  Prof. Dr. Farida Patittingi.
Sementara itu pembicara lain adalah dari IPPAT yaitu Ketua Umum Sri Rachma Chandrawati, S.H., Sp.N. dan Maferdy Yulius, S.H., Sp.N., MKn., Ketua Umum REI Ir. Setyo Maharso, dan Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto.
Para pembicara dari kalangan lain yang diundang sebagai pembicara adalah I Wayan Sudirta, S.H. dan Abdul Hakam Nadja, S.H. yang kedua dari DPR, juga Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad.

Untuk info pendaftaran, silakan menghubungi pihak-pihak berikut :

Pengurus IPPAT :
  Jalan Senopati Raya 59, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
  Telepon : 021 – 526 9826, 526 0836 Fax : 021 – 573 6205, 526 0835

   Contact person : Heni : 021-707 34296 , Nuke : 021-707 34295 , Mila 021- 526 9826

Pascasarjana Universitas Jayabaya :
  Gedung Rektorat Lantai 6, Jalan Pulomas Selatan Kav. 23, Jakarta Timur 13210
  Telepon/ Fax : 021 – 4700874

   Contact person : Musa Alkhadim Alhabshy, S.E., M.M. : 081 555 66 2228

 – Kantor Notaris Otty H.C. Ubayani Panoedjoe :
   Gedung OH Centre, Jalan Tebet Barat Dalam Raya 69, Jakarta Selatan 12810
   Telepon : 021 – 830 5530 ext “0” dengan Ega

   Contact person : Ariandi, S.H., MKn. : 0852 8646 6711

Panitia menerima pembayaran hanya dengan cara transfer ke rekening :
PT Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman a.n. IPPAT Nomor 102.000.417203.4,
setelah transfer, harap menghubungi panitia melalui nomor-nomor di atas.

Kontribusi peserta seminar : Umum Rp 750.000,- ; PPAT/ Notaris/ mahasiswa Rp 500.000,-

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *