Herdimansyah : Ini Bukan Acara SABH Syarat Pengangkatan Notaris
.jpg)
Acara yang dihadiri peserta dari berbagai wilayah Indonesia yang totalnya sekitar 780 orang itu dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum RI Dr. Aidir Amin Daud, S.H. yang memberikan pengantar dan pembukaan mengenai progres rencana pemerintah meng-online-kan sistem pelayanan Direktorat Jenderal AHU.
Kegiatan yang dilaksanakan sehari sebelum pengundangan UU Perubahan dan juga belum diadakannya sosialisasi oleh negara itu berjalan meriah dengan peserta melebihi jumlah prediksi panitia. Menurut Ketua Pengurus Wilayah INI DKI Jakarta Herdimasnyah Chaidirsyah, S.H. panitia tidak mengira bahwa peserta akan datang melebihi jumlah yang diperkirakan yaitu 500 orang. Sehingga panitia terpaksa menambah jumlah kursi. Menurutnya peserta tidak hanya dari Jabodetabek, namun juga ada yang dari Surabaya, Medan atau Papua.

Acara yang diketuai Firdhonal, S.H. itu selain menampikan Dirjen, juga menampilkan Sekretaris Dirjen Freddy Harris, S.H., Isyana W. Sadjarwo, S.H., Syafran Sofyan, S.H. dan lainnya. Dari keseluruhan acara, topik yang paling banyak ditanyakan peserta adalah masalah administrasi pelayanan hukum yang memang masih merupakan persoalan tersendiri bagi notaris untuk memahami dan mengaplikasikannya dalam praktek sehari-hari.
Menurut Herdimansyah acara ini merupakan acara inisiatif Pengwil INI DKI Jakarta atas permintaan anggota, bukan acara kerjasama Pengwil INI dan Kementerian Hukum dan HAM. Ia menerangkan bahwa acara ini bukan acara Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sebagai syarat pengangkatan calon notaris, namun acara ini adalah sosialisasi UUJN yang di dalamnya disertakan sistem administrasi pelayanan publik secara on-line pada Dirjen AHU yang saat ini terdapat sistem layanan baru.
Layanan baru yang disebutkan Herdimansyah tadi, misalnya, adalah pendaftaran calon notaris dan pindah wilayah. Selain itu juga layanan termasuk pendaftaran wasiat, dan pesan nama, serta pendirian badan hukum.
Karena ini bukan acara SABH resmi oleh negara, dan mendahului SABH resmi, untuk itu Herdimansyah menekankan bahwa ini adalah acara perkenalan saja terhadap asisten notarisis atau calon notaris karena mungkin materi SABH di sini juga merupakan bagian SABH resmi nantinya. “Acara ini bukan syarat sebagai pengangkatan calon notaris,” katanya menegaskan.
Mengapa Pengwil mengadakan acara bermateri UUJN Perubahan dan SABH, Herdimansyah, selain menyatakan bahwa ini merupakan permintaan anggota, juga ia menyatakan bahwa Pengwil menyatakan connect (nyambung-red) dengan program yang akan dilaksanakan Dirjen. Untuk itu Herdiman menginformasikan bahwa Ditjen sedang mempersiapkan sekitar 10 tim sosialisasi ke seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan SABH baru yang nantinya akan bekerja.
<iframe width="460" height="315" src="//www.youtube.com/embed/5eazA_bCFwU" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>