
Prakongres PKK Pekanbaru : Stok Lama Muncul Lagi
Menurut Harun Kamil dan Partomuan Pohan serta Masnah Sari tidak setuju dengan masuknya mantan Ketua PKK ke dalam pengurus lama karena tidak sesuai pasal 19 ayat (1) ART. Menurut pasal ini mestinya yang masuk dalam pengurus demisioner ini adalah pengurus