Rapat IPPAT memilih calon Ketua Pengwil
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Kota Tangerang Selatan mengadakan rapat anggota pada 11 Agustus lalu dengan dihadiri 67 anggota dari sekitar 280 anggotanya.
Acara yang dipimpin Ketua Pengdanya, Rani Ridayanthi, SH itu berlangsung santai walau agendanya cukup padat, antara lain memilih calon formatur Ketua Pengurus Wilayah Banten IPPAT serta calon Majelis Kehormatan Wilayahnya, halal bil halal, dialog dengan Wakil Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, serta dialog dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris. Tidak kalah menarik, salah agenda rapat mereka adalah rencana membangun kantor sekretariat bersama IPPAT dan INI.
Pemilihan calon formatur Ketua Pengurus Wilayah itu sendiri adalah dalam rangka menghadapi rencana Konferensi Wilayah IPPAT di Pandeglang, Banten, 21 September mendatang. Dalam sesi penentuan usulan nama-nama ini rapat dipimpin Abeng Muharsyah Aman dan menghasilkan usulan 5 nama, yaitu Harsono, SH, Periasman Effendi, SH, Rifqi Baisa, SH, Tuti Sudiarti, SH dan Imam Wahyudi, SH. Sedangkan untuk usulan calon Majelis Kehormatan Wilayah IPPAT terpilih nama-nama Titi Sulistyowati, SH, Linda Hartono, SH, I Nyoman Darmawan, SH, Fransisca Poppy Melati, SH, dan Silvia Roberni, SH. Hasil usulan ini kemudian dibawa ke forum Rapat Kerja Wilayah pada 19 Agustus.
Sementara itu dalam sesi tanya-jawab dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris rapat dipimpin Tuti Sudiarti, SH. Majelis Pengawas Daerah yang sebetulnya sudah berakhir masa jabatannya 31 Juli lalu itu digantikan Majelis baru yang dilantik tanggal 18 Agustus.
Di dalam sesi mengenai rencana pendirian sekretariat bersama, dibicarakan mengenai rencana pendirian kantor Sekretariat Bersama INI-IPPAT Kota Tangerang Selatan. Pendirian kantor sekretariat bersama ini diperlukan agar kegiatan organisasi memiliki gedung rapat sendiri seperti daerah lain, misalnya di Bali atau Tasikmalaya. Dalam rencana ini dibicarakan bagaimana mendapatkan dana untuk membangun gedung sekretariat, antara lain dengan mengumpulkan kontribusi dari anggota ketika memasukkan dokumen ke Kantor Pertanahan. Di sini setiap anggota IPPAT yang akan memasukkan berkas wajib mendapat rekomendasi dari pengurus dengan memberikan kontribusi sebesar Rp 10 ribu per berkas kecuali pengecekan sertifikat, plotting, NIB dan ZNT.
Sementara itu dalam pidatonya, Benyamin Davnie menyinggung masalah upaya-upaya yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, di antaranya masalah kendala. Menurutnya Pemerintah Kota memiliki anggaran untuk pembangunan, namun sulit dalam mengalokasikan anggaran karenan berbagai sebab, salah satunya adalah misalnya sulitnya menghadapi tingginya harga lahan ketika akan menganggarkan biaya ganti rugi.