CIKARANG, 7/4/2021. Pengurus Daerah Kabupaten Bekasi, Ikatan Notaris Indonesia (INI) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengadakan vaksinasi Covid 19 untuk jatah sekitar 160 orang yang terdiri atas notaris dan karyawan kantor notaris yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Acara yang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata itu berlangsung sehari dari pagi sampai sore hari di Kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Selain Hendra, hadir pula Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat, Ikatan Notaris Indonesia Dr. Irfan Ardiansyah, SH, SpN yang juga memberikan kata sambutan di dalam acara pembukaan.
Menurut keterangan Hendra Cipta potensi penularan virus sangat besar, sebelumnya daerah ini masuk kategori zona merah. Di Kabupaten Bekasi terdapat sekitar sepuluh Kawasan industri terbesar se- Asia Tenggara yang sudah tentu potensi penularannya sangat besar karena banyak tenaga kerja asing. Jumlah tenaga kerja asing di lokasi industri itu hampir 1 juta jiwa, sambungnya.
Hendra menambahkan bahwa penularan Covid 19 ini bermula dari karyawan di industri karena mereka-mereka adalah tenaga kerja dari luar negeri. Semua tindakan, katanya, sudah dilakukan, termasuk tindakan isolasi di hotel. Sedangkan anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Covid 19 ini sudah mencapai 400 Miliar rupiah yang berasal dari APBD. Hendra menambahakan bahwa saat ini Kabupaten Bekasi sudah masuk zona kuning, yang tadinya zona merah.
Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Bekasi, Ikatan Notaris Indonesia Abdul Wahab, SH. MKn menyatakan bahwa upaya vaksinasi ini memberikan stimulus (dorongan) terhadap notaris dan karyawan agar bisa bekerja keras. Dalam penjelasannya, Wahab menyatakan bahwa saat ini Ikatan Notaris Indonesia mendapat jatah vaksin sekitar 200 orang yang dialokasikan untuk notaris dan pegawainya. Untuk diketahui bahwa notaris di Kabupaten Bekasi jumlahnya 258 orang.