Hamud M. Balfas : Hubungan Masyarakat Lebih Condong ke Sistem Hukum Kodifikasi.
Dalam dunia yang sudah sangat terkoneksi seperti saat ini sangat mungkin beberapa prinsip hukum common law berlaku dalam hubungan bisnis di Indonesia

Penguatan Majelis Pengawas Notaris Melalui Sinkronisasi Data Medianotaris.com, Surabaya (K. Lukie Nugroho, SH) – Kepala Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia ...

Pengurus Wilayah Jawa Tengah (Pengwil Jateng), Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia ke ...

Notaris/ PPAT Dr. KRA M.J. Widijatmoko, SH, SpN menerbitkan buku yang berisi bahan pembelajaran untuk bekal ujian bagi calon Pejabat ...

Penelitian Doktoral Notaris/ PPAT Fessy F. Alwi, SH, MKn Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang landasannya adalah hukum ...

Dalam dunia yang sudah sangat terkoneksi seperti saat ini sangat mungkin beberapa prinsip hukum common law berlaku dalam hubungan bisnis di Indonesia
Sementara itu dalam sistem common law tidak dikenal akta otentik. Dalam sistem ini semua dokumen cukup dibuat di bawah tangan
Kiagus Muhammad Syukri, SH
SAYA TIDAK MAU DIKATAKAN HAUS KEKUASAAN
ILUNI FHUI akan berusaha lebih mendekatkan diri ke setiap Angkatan dan setiap Alumni. Juga akan sangat terbuka untuk setiap saran- usulan - masukan dan kritik.
ILUNI FHUI akan berusaha lebih mendekatkan diri ke setiap Angkatan dan setiap Alumni. Juga akan sangat terbuka untuk setiap saran- usulan - masukan dan kritik.
Mudah-mudahan kita bersama kedepannya dapat bergandengan tangan- menyatukan seluruh potensi yang ada dimulai dari diri kita -menularkannya ke teman-teman Alumni/ Alumni muda untuk disumbangkan bagi almamater yang kita cintai.
