Berita Utama

Liputan

Galeri Bisnis

Problematika

Editorial

Agenda

Pedoman Media Siber

medianotaris.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disusun oleh Dewan Pers (2012), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta praktik terbaik dalam industri media digital.


1. Prinsip Umum Pemberitaan

Seluruh berita yang dimuat harus melalui proses verifikasi untuk menjamin keakuratan dan integritas informasi. Dalam kondisi tertentu di mana verifikasi belum sepenuhnya dapat dilakukan, akan ditambahkan catatan bahwa informasi masih dalam proses konfirmasi. Jika pemberitaan berpotensi merugikan pihak tertentu, redaksi wajib mencantumkan konfirmasi dari pihak terkait atau setidaknya menyampaikan upaya yang telah dilakukan untuk memperoleh konfirmasi tersebut.


2. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

Kami membuka ruang untuk koreksi dan hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Koreksi dilakukan secara terbuka dan disertai penjelasan, serta ditandai dengan waktu dan catatan perbaikan. Hak jawab dapat diajukan melalui email ke [email protected] dan akan ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 2×24 jam setelah diterima.


3. Penarikan Berita

Penarikan berita hanya dilakukan jika isi berita terbukti bertentangan dengan nilai kesusilaan, mengandung unsur SARA, atau melanggar hukum, serta berdasarkan pertimbangan redaksi atau keputusan Dewan Pers. Penarikan akan dilakukan secara terbuka dengan disertai alasan dan dokumentasi koreksi.


4. Konten Bersponsor dan Iklan

Iklan dan konten bersponsor selalu diberi label yang jelas seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Konten Bersponsor”. Medianotaris.com menjamin pemisahan antara konten jurnalistik dan komersial, serta memastikan bahwa konten komersial tidak melanggar hukum atau etika jurnalistik.


5. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content / UGC)

medianotaris.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk berkontribusi melalui komentar, tulisan, atau media lain dalam bentuk Isi Buatan Pengguna (UGC). Untuk itu, kami menerapkan kebijakan sebagai berikut:

  • Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan UGC secara terang, jelas, dan sesuai dengan UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
  • Pengguna diwajibkan untuk melakukan registrasi dan log-in sebelum dapat mempublikasikan konten UGC.
  • Dalam proses registrasi, pengguna harus menyetujui bahwa konten yang dipublikasikan:
    • Tidak mengandung informasi palsu, fitnah, sadis, atau cabul;
    • Tidak mengandung unsur kebencian, prasangka terkait SARA, atau anjuran kekerasan;
    • Tidak bersifat diskriminatif atas dasar jenis kelamin, bahasa, atau merendahkan kelompok rentan seperti orang sakit, miskin, atau penyandang disabilitas.
  • medianotaris.com berhak menyunting atau menghapus UGC yang melanggar ketentuan tersebut.
  • Kami menyediakan mekanisme pelaporan konten bermasalah yang dapat diakses dengan mudah oleh pengguna.
  • Semua pengaduan terkait UGC akan ditindaklanjuti secara proporsional paling lambat 2×24 jam setelah pengaduan diterima.
  • Jika seluruh ketentuan tersebut telah dipenuhi, maka medianotaris.com tidak bertanggung jawab atas isi UGC yang melanggar hukum.
  • Namun, jika tidak mengambil tindakan koreksi dalam waktu yang ditentukan, tanggung jawab atas konten tersebut menjadi tanggung jawab redaksi.

6. Penggunaan Cookie dan Teknologi Pelacakan

Untuk meningkatkan kualitas layanan, situs ini menggunakan cookie, serta alat pelacakan seperti Google Analytics dan Facebook Pixel. Teknologi ini membantu kami memahami perilaku pengunjung dan menyajikan konten yang relevan. Data yang dikumpulkan bersifat anonim dan tidak digunakan untuk mengidentifikasi pengguna secara pribadi. Dengan mengakses situs ini, pengguna dianggap menyetujui penggunaan teknologi pelacakan sesuai kebijakan privasi kami.


7. Sengketa dan Penyelesaian

Apabila terjadi perselisihan atau pengaduan atas konten yang dimuat, medianotaris.com akan menyelesaikannya secara bertanggung jawab. Dalam hal sengketa jurnalistik, kami menyatakan tunduk pada mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


8. Peninjauan dan Pembaruan Pedoman

Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perkembangan regulasi, etika jurnalistik, serta teknologi media digital. Kami menempatkan pedoman ini secara terbuka agar dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap keterbukaan informasi.