Hak Pengelolaan Berfungsi Pelayanan Publik
Harusnya Setneg tidak boleh punya HPL karena dia tidak langsung mengurusi public services dan public welfares.

Notaris/ PPAT Dr. KRA M.J. Widijatmoko, SH, SpN menerbitkan buku yang berisi bahan pembelajaran untuk bekal ujian bagi calon Pejabat ...

Penelitian Doktoral Notaris/ PPAT Fessy F. Alwi, SH, MKn Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang landasannya adalah hukum ...

Rumuskan Kembali Kewajiban Bertindak Seksama Oleh : Dr KRA MJ Widijatmoko SH SpN – Notaris PPAT Jakarta Timur/ Universitas Djuanda ...

Proses Pencalonan Agar Berjalan Alami, Tidak diarah-arahkan medianotaris.com, Jakarta (K. Lukie Nugroho, SH) – Penjaringan bakal calon Ketua Umum Ikatan ...

Harusnya Setneg tidak boleh punya HPL karena dia tidak langsung mengurusi public services dan public welfares.
Satu hal yang mengherankan dalam penanganan masalah penipuan investasi ini terlihat adanya sikap masa bodoh otoritas atas adanya penipuan investasi. Otoritas memang mungkin secara antisipatif sulit untuk mencegah terjadinya penipuan.
Sebaiknya negara menetapkan saja kewenangan membuat akta atau surat keterangan ahli waris untuk diserahkan kepada notaris melalui Undang-undang. Bukan kepada pejabat lain.
PP Nomor 2 Tahun 2013 menganulir batas waktu penyesuaian anggaran dasar yayasan per 6 Oktober 2008 yang diatur oleh UU Yayasan juncto PP Nomor 63 tahun 2008.
Pengunjung bisa langsung melihat dari dekat baju yang dikenakan sang model
keinginan mendidik diri untuk menerima semua ujian dan cobaan dari Allah SWT
Dalam sidang hari itu kesaksian terkonsentrasi pada kewenangan tertinggi kongres dan lain-lainnya.
Tidak merugikan orang lain tidak lain-jujur-menerapkan agama dengan baik
Kalau Mahkamah Konstitusi bekerja berdasarkan asas keterbukaan dan keadilan serta meminta info secara proporsional kepada Ikatan Notaris Indonesia saya yakin putusan MK itu tidak ada.
Ketua Pengurus Wilayah INI Provinsi Banten menyatakan bahwa tantangan berat dan utama adalah menyatukan anggota akibat konflik pengurus pusat.
