Pramono : Tak Perlu Takut Bila INI Pecah
Jangankan organisasi notaris - partai politik atau organisasi PSSI saja bisa pecah- kok.

Penguatan Majelis Pengawas Notaris Melalui Sinkronisasi Data Medianotaris.com, Surabaya (K. Lukie Nugroho, SH) – Kepala Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia ...

Pengurus Wilayah Jawa Tengah (Pengwil Jateng), Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia ke ...

Notaris/ PPAT Dr. KRA M.J. Widijatmoko, SH, SpN menerbitkan buku yang berisi bahan pembelajaran untuk bekal ujian bagi calon Pejabat ...

Penelitian Doktoral Notaris/ PPAT Fessy F. Alwi, SH, MKn Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang landasannya adalah hukum ...

Jangankan organisasi notaris - partai politik atau organisasi PSSI saja bisa pecah- kok.
Dalam kaitan ini juga makin lengkap kelemahan Majelis Pengawas (terutama Majelis Pengawas Daerah) karena tidak diberikan kewenangan pengawasan secara langsung untuk menolak laporan notaris.
Sebagai inisiatif - bila kedua pihak hendak memanfaatkan Kementerian untuk ditengahi maka kami sangat senang sekali.
Di dalam rilis ini disebutkan juga soal pengakuan atas keabsahan kepengurusan PP INI yang berkantor di Roxy Mas
Setiap PNBP yang dipungut oleh instansi pemerintah harus segera disetor langsung ke kas negara bercampur dengan pemasukan lainnya, namanya uang negara. Jadi PNBP yang dipungut oleh instansi Pemerintah tidak boleh digunakan langsung oleh instansi yang bers
Bagian keuangan Ditjen AHU menjadi pejabat yang diberi tanggung jawab untuk menerima pembayaran tunggakan dimaksud - yang menunjuk tim untuk melayani secara khusus.
Sehingga ada keleluasaan bagi para penegak hukum dalam hal ini polisi dan hakim untuk memperluas memberikan penafsiran tentang arti perbuatan melawan hukum.
dengan Surat Edaran Mendagri tersebut kemungkinan klien akan menolak E-KTP nya difotocopi.
Menurutnya justru untuk memajukan kinerja PPAT itu adalah dengan menjaga komunikasi yang baik dengan Kantor Pertanahan atau BPN.
Dalam kekisruhan ini banyak pihak berharap Pemerintah - dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM - mengulurkan tangan -membantu- mengatasi konflik.
Sesuai Anggaran Dasar INI tugas DKP antara lain adalah membina dan mengawasi anggota INI dalam menjalankan kode etik memeriksa dan memutuskan secara internal atas dugaan pelanggaran kode etik.
