PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN YANG ADA HARUS DIEVALUASI
Dengan adanya putusan Mahkamah Agung itu Kemenkumham menata kembali melalui kebijakan baru dengan mengeluarkan Permenkumham No. 19 Tahun 2019 yang pada pokoknya meniadakan kewajiban Calon Notaris untuk mengikuti Ujian Pengangkatan Notaris (UPN).








