SK Steering Committee Sudah Keluar
Halim menyebutkan bahwa “demokrasi” Kongres INI 2026 telah selesai karena calonnya cuma satu, atau tunggal. Jadi tinggal aklamasi. Sehingga acara Oktober nanti ditekankan pada “pesta”nya. Pihaknya sebagai tuan rumah berusaha membuat acaranya meriah dan para tamunya nyaman selama di Semarang.
medianotaris.com, Sukoharjo (K. Lukie Nugroho, SH) – Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Dr. Al Halim, SH, MKn, MH menegaskan bahwa Jawa Tengah siap melaksanakan Kongres Ikatan Notaris Indonesia pada 21 sampai 23 Oktober mendatang.
Penegasan ini disampaikan Halim saat memberikan sambutan pada pembukaan Seminar yang diselenggarakan INI Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (11/7/26) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Peristiwa ini diduga akan dihadiri banyak peserta karena dibarengi dengan Ujian Kode Etik yang diburu para Anggota Luar Biasa (ALB) calon notaris.
Sementara itu Ketua INI Dr. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN menyatakan sudah mengeluarkan Surat Keputusan untuk Steering Commitee (SK SC) untuk event ini. Disebut-sebut ketuanya adalah Davi Gunadi Atmanegara, SH, SpN. Kemudian SK Organizing Committee segera menyusul.

Seminar yang bertopik mengenai Problematika Jabatan Notaris di Era Digital itu diselengarakan bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Jawa Tengah. Dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan dihadiri Ketua Umum INI Dr. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN dan tim pengurus pusat dan Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Dr. Heni Susila Wardoyo, SH, MH. Keduanya memberikan sambutan. Sementara Heni disertai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, SH, MH.
Acara ini dipuji karena diselenggaraan oleh panitia sekelas Pengurus Daerah bekerjasama dengan Pengwil bisa menghadirkan Pengurus Pusat yang dipimpin Ketua Umum PP INI.
Tidak Ada Kata Terlambat untuk Ke Rumah

Sementara itu 1 Juli lalu Pengurus Pusat INI menyelenggarakan acara peringatan HUT INI sederhana di Sekretariat INI di Jalan Sungai Sambas, Jakarta Selatan. Banyak senior notaris hadir dan para pegiat organisasi yang berusia 118 tahun ini. Irfan mengatakan bahwa HUT ini dipergunakan untuk memperkuat nilai-nilai yang menjadi fondasi jabatan notaris itu sendiri. Ia pun mengingatkan bila dalam perjalanannya pernah ada perbedaan arah atau langkah maka tidak ada kata terlambat untuk kembali rumah besar INI.
Menurutnya, bila semakin cepat bersatu maka semakin besar manfaat yang bisa diberikan pada profesi, masyarakat, bangsa dan negara.
Acara peringatan HUT INI serupa juga diadakan di berbagai daerah seluruh Indonesia pada saat yang sama.
Seluruh rangkaian acara itu di tingkat pusat akan ditutup dengan acara NOTARACE yang diselenggarakan pada 26 Juli 2026.
Perayaan HUT INI di Berbagai Daerah
Sedangkan Pengurus Daerah Malang Raya yang diketuai Dr. Arini Jauharoh, SH, MKn juga memeringati Ulang Tahun INI juga dengan mengadakan diskusi bersama 150 orang anggotanya yang semuanya notaris dan biayanya diambil dari iuran anggota yang selama ini dikumpulkan setiap bulannya. Ini juga dipuji karena acara untuk mengikuti acara diskusi ini gratis dan diikuti notaris aktif.
Tema diskusi yang dipilih INI Malang Raya adalah tema yang sedang viral atau menurut narasumbernya sedang happening di kalangan notaris, yaitu masalah RUPS – Rapat Umum Pemegang Saham. Mereka mendatangkan senior mereka, notaris Surabaya Wimphry Suwignyo, SH yang merupakah salah satu anggota Majelis Pengawas Wilayah di Jawa Timur.
Dalam rangkaian kegiatan acara HUT INI juga INI Malang Raya juga mengadakan acara penyuluhan hukum ke masyarakat di daerah-daerah, dan juga mengadakan acara donor darah.
Ketua Pengurus Wilayah Dr. Al Halim, SH, MKn, MH pun memberikan sambutannya khas : bersemangat, tegas namun tidak lepas dengan gaya bercanda. Dalam pidatonya Halim menyampaikan pesan penting mengenai kesiapan Jawa Tengah menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris dan menjadi tuan rumah Kongres INI yang pelaksanaannya sekitar 21-23 Oktober 2026 di Semarang.
Halim tampak sangat optimis dan berharap para anggota Pengurus Daerah datang ke acara tersebut.
Halim menyebutkan bahwa “demokrasi” Kongres INI 2026 telah selesai karena calonnya cuma satu, atau tunggal. Jadi tinggal aklamasi. Sehingga acara Oktober nanti ditekankan pada “pesta”nya. Makanya Ia berjanji akan membuat acara semeriah dan senyaman mungkin.

Target Peserta Dua Ribu
Irfan menargetkan peserta kongres yang datang adalah 2 ribu, dan sambil berkelakar Irfan berharap yang seribu datang dari Jawa Tengah.
Diperkirakan harapan Irfan itu setelah melihat potensi Jawa Tengah yang anggotanya 3 ribu lebih. Mereka bisa dengan mudah datang ke tempat kongres dengan mobil. Juga anggota dari Jawa Timur atau Jawa Barat yang juga bisa mudah mencapai lokasi kongres di Semarang.
Namun saat ini tantangan mendatangkan peserta secara maksimal diperkirakan menjadi berat karena calon Ketua Umum INI yang memenuhi syarat hanya satu. Sehingga untuk menarik minat peserta tidak mudah sudah diketahui calonnya ketuanya, dan sudah tidak ada lagi yang diperjuangkan sebagai calon ketua umum. Apalagi notaris yang berasal dari luar Jawa, akan tidak mudah tertarik.
Selain Ketua Pengwil, tamu undangan lainnya ialah Ketua Dewan Kehormatan, INI Dr. Radot Sitompul, SH, MKn dan terlihat beberapa Ketua Pengurus Daerah, serta pengurus daerah lainnya.
Dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jawa Tengah Wedy Asmara. SH, SpNot. beserta jajarannya.
Selain itu panitia juga mengundang sejumlah organisasi alumni kenotariatan, serta kepala program pendidikan kenotariatan.
Menurut Ketua Panitia Dimas Akbar, SH, MKn perkembangan teknologi digital membawa perubahan dalam pelaksanaan jabatan notaris, khususnya dalam penggunaan dokumen elektronik sebagai dasa pembuatan akta. Di satu sisi proses perkembangan digitaliisasi memberikan perkembangan efisiensi dan kemudahan dalam beragam akses dan aspek. Dari sini membawa konsekuensi tantangan dari aspek pembuktian dan penerapan prinsip kehati-hatian notaris dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Pengurus Daerah Sukoharjo Andi Fauzi Bharasa, SH, MKn menyebutkan bahw organisasi INI mengalami berbagai berbagai tantangan namun masih tetap eksis dan guyup-rukun dan tetap menjadi organisasi notaris satu-satunya.
Dalam perkembangan teknologi aritificial-intelligence, kalau notaris tidak hati-hati, merujuk pada proses pemeriksaan yang dilakukan, aparat kepolisian pada akhirnya akan melihat pertimbangan , apakah si notaris menjalankan tugasnya dengan prisip kehati-hatian atau tidak, walau tidak ada unsur mens rea (niat jahat). Ia mencontohkan adanya rekan notaris yang bisa dipersalahkan karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo menyatakan bahwa tren laporan masyarakat terhadap notaris makin meningkat, dan masalah terdepan dalam pengamatan Kementerian adalah masalah notaris.
Untuk itu dia berharap agar terjalin komunikasi antar lembaga, yaitu Notaris, Kementerian, Kejaksaan dan Kepolisian agar tercipta kesamaan persepsi. Adanya majelis pengawas notaris dan majelis kehormatan notaris menurutnya, tujuannya adalah untuk melakukan perlindungan notaris agar dalam menjalankan tugas dan jabatannya, berjalan sesuai kode etik, perilaku dan peraturan UU Jabatan Notaris itu sendiri. Sehingga jika melakukan pemeriksaan notaris harus minta izin dulu pada lembaga ini.

Heni menyebutkan bahwa hal ini disebabkan karena jabatan notaris adalah jabatan luar biasa dan merupakan pejabat umum.
Ia pun berharap agar hasil seminar ini tidak berhenti di dalam ruangan seminar saja, namun bisa menjadi rekomendari yang diteruskan pada pimpinan kementerian. Sehingga bisa memungkinkan menjadi bahan regulasi baru.
Para narasumber terdiri atas Dr. Habib Adjie, Sh, MHum, AIIArb, Adiek Setyo Nugroho, SH, MH dari Direktorat Siber, Polda Jawa Tengah dan Sugeng, SH, MH dari Kejaksaan Tinggi, Jawa Tengah.








Tinggalkan komentar