Widodo : Jakarta Barat Masih Ada Yang Kosong
“Tiket” masuk Jakarta dengan PNBP 500 Juta rupiah? Setara dengan harga mobil SUV. Demi memperebutkan “kue lezat Jakarta” kini notaris harus siap mengeluarkan uang setengah miliar untuk masuk Jakarta. Ada yang sanggup? Masih ada lowongan.
medianotaris.com, Tangerang (K. Lukie Nugroho, SH) – Saat ini pembicaraan hangat di kalangan notaris adalah soal Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2026 yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum. Peraturan Pemerintah ini mengggantikan PP Nomor 45 tahun 2024. Peraturan ini ditetapkan 2 Juli 2026 dan mulai berlaku [ada 1 Agustus 2026.
Peraturan ini menghebohkan kalangan notaris di soal tarif PNBP untuk notaris yang masuk Jakarta yang besarnya Rp 500 Juta. Tentunya ada pro-kontra. Banyak notaris yang tidak senang dengan besaran PNBP yang dinilai fantasis ini.
Kemudian muncul diskusi beraneka-rupa, termasuk membandingkan nilai PNBP ini dengan harga mobil SUV yang banyak digemari masyarakat.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Dr. Widodo, SH, MH menyatakan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan PNBP 500 juta masuk ke Jakarta tersebut dengan tujuan menjalankan fungsi regulasi. Seperti diketahui bahwa Jakarta secara geografis tidak terlalu luas. Dari sini akan bisa dilihat berapa diperlukan notaris dengan melihat kepadatan wilayah Jakarta. “Lagi pula tidak semua notaris ingin pindah ke Jakarta,” tambahnya. Ketika medianotaris.com menanyakan rasio jumlah penduduk dan jumlahnya notaris di Jakarta, Widodo menjawab sambil bertanya, “ Tidak terlampau padat, ya…”

Namun, Widodo mengatakan bahwa kebijakan ini berdasarkan masukan dari teman-teman notaris Jakarta juga. Mereka memberikan masukan agar Pemerintah melihat kondisi Jakarta, dalam hal ini kepadatan jumlah notaris yang bertugas. “Tolong jangan terlalu dibuka,” tambahnya.
Konsep kebijakan ini, menurutnya, dilakukan sejak tahun 2024-2025 dengan menampung masukan dari berbagai masukan, yaitu Kementerian dan lembaga, dari pemangku kepentingan, termasuk dari organisasi. Hal ini tidak ada yang protes, katanya.
Widodo juga akan mengecek kondisi riil notaris Jakarta. Menurutnya masih ada ruang yang kosong, seperti di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Atas dasar ini semua Pemerintah mengeluarkan kebijakan sampai dengan menghitung besaran PNBP yang diberlakukan.
Bagaimana rasio perhitungan PNBP itu dihitung, menurut Widodo hal ini ditentukan berdasarkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan juga senioritas notaris yang masuk Jakarta. Pemerintah melihat bahwa notaris senior akan tepat memenuhi syarat ini.

Ketika ditanya soal adanya evaluasi PP ini Widodo menyatakan, karena sudah menjadi peraturan sudah barang tentu Pemerintah akan menerima masukan dan evaluasi dari masyarakat.
Demikian jawaban Direktur Jenderal Admisnistrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI Dr.Widodo, SH, MH kepada pendiri medianotaris.com/ TVNOTARISS K. Lukie Nugroho, SH saat dimintai konfirmasi mengenai kebijakan pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk notaris yang ingin masuk Jakarta senilai Rp 500 juta.
Widodo menyampaikan hal ini saat ikut acara olahraga di kawasan Bumi Serpong Damai Baru, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dalam rangka memeringati HUT Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-118, 26 Juli 2026.

Saat acara NOTARACE kemarin yang diikuti 3.700 peserta itu, menurut Ketua Umum INI Dr. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN sebanyak 70 persen pesertanya adalah dari kalangan notaris yang datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Dalam acara ini panitia selain mengundang pejabat dari Kementerian Hukum juga mengundang pejabat instansi vertikal lainnya.

Selain itu diundang pula pejabat daerah di lingkungan Banten. Dari Banten antara lain yang hadir dan memberikan sambutan saat acara pemotongan tumpeng HUT INI adalah Bupati Kabupaten Tangerang Drs. M. Maesyal Rasyid, MSi yang didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, SE.
Banten yang dipimpin Ketua Pengurus Wilayah Rustianah, SH, MKn ini kembali mendapat kepercayaan Pengurus Pusat INI untuk menyelenggarakan event nasional. Pertama adalah pembukaan Ujian Kode Etik Notaris pada Maret lalu, dan sekarang adalah penyelenggaraan NOTARACE yang diikuti ribuan anggota dari seluruh Indonesia.








Tinggalkan komentar