Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Widodo, Ditjen AHU Kementerian Hukum menemukan banyak pelanggaran jabatan notaris dari berbagai wilayah.
Mantan Ketua Presidium I Wayan Muntra Hadir
medianotaris.com, Jakarta – (K. Lukie Nugroho, SH-Diyan Srikandini) -Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) kemarin diselenggarakan Jumat (31/10/25) di Jakarta oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) dengan dikuti hampir 900 peserta calon notaris.
Kegiatan ini merupakan UKEN urutan kedua yang dilakukan PP INI yang di bawah pimpinan Dr. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN setelah pengakuan Pemerintah kepada pengurus ini sejak 16 Januari 2025. Berarti sudah sembilan bulan lebih PP INI dengan Pemerintah makin memperkokoh kerjasama, khususnya dalam menelorkan notaris baru.

Ujian ini merupakan momen ditunggu-tunggu calon notaris karena dengan lulus UKEN, surat keterangan lulusnya menjadi syarat pengangkatan sebagai notaris.


Pada hari Jumat tersebut para peserta mengikuti Ujian Kode Etik Notaris atau UKEN, setelah sehari sebelumnya, mengikuti pembekalan tentang Kode Etik Notaris dan Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN). Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Dr Irfan Ardiansyah, S.H, SPN LLM menegaskan, Ujian Kode Etik Notaris merupakan tahapan yang wajib ditempuh bagi para calon notaris sebelum pengangkatan resmi sebagai notaris. Dalam sambutannya saat Pembukaan Pelaksanaan Ujian Kode Etik Notaris di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Irfan mengatakan, UKEN bukan sekedar formalitas, namun merupakan bentuk pembinaan dan penyaringan awal untuk memastikan calon notaris memiliki pemahaman etika dan moral yang kuat, sebelum menjalankan jabatan.

“Integritas harus tertanam sejak awal, meski ujian sesungguhnya bukan pada saat UKEN, melainkan saat menjalankan jabatan sebagai notaris,” ujar Irfan.
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Dr. Widodo, SH, MH yang mengingatkan, ujian sesungguhnya bagi profesi notaris adalah ketika sudah terjun ke masyarakat dan saat melaksanakan tugas profesinya. Karena itu, Widodo mengingatkan para calon notaris (ALB) akan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalitas para notaris di luar tugas administrasi. “ Menjadi notaris itu, godaannya banyak, depan, belakang, kiri, kanan, segala macam. Jadi godannya bukan pada teknologi, tetapi lingkungan sekitarnya,” kata Widodo.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Widodo, Ditjen AHU Kementerian Hukum menemukan banyak pelanggaran jabatan notaris dari berbagai wilayah. Dengan mengikuti UKEN, calon notaris diharapkan tidak hanya menguasai hukum, namun juga memahami dan menghayati Kode Etik Notaris.
Widodo hadir disertai Direktur Badan Usaha Dr. Andi Taletting Langi, SIP, SH, MSi, M. Phil dan Direktur Perdata Henry Sulaiman, SH, ME.
Ketua Dewan Kehormatan INI Risbert Sulini Sulaiman, SH dalam sambutannya mengingatkan bahwa ujian kode etik notaris merupakan dasar awal peserta bisa memahami dan mengimplementasikan bagaimana menjaga integritasnya sebagai pejabat umum.
Menurutnya kode etik notaris merupakan pedoman menentukan arah moral notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana UKEN 2025, Dr. Gamal Abdul Nasir, SH, MH menyampaikan, jumlah peserta UKEN pada bulan Oktober tahun 2025 ini mencapai 886 orang. Gamal nenyebut, tingginya jumlah peserta mencerminkan keseriusan para calon notaris dalam memenuhi persyaratan pengangkatan serta komitmen mereka terhadap penegakan kode etik profesi. INI berharap para calon notaris dapat memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi, sekaligus siap menjadi notaris yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum berkualitas bagi masyarakat.

“Jumlah peserta yang mencapai 886 orang calon notaris menunjukkan semangat dan kesadaran tinggi akan pentingnya etika profesi. Kami berharap para peserta dapat mengamalkan nilai-nilai ini dalam praktik kenotariatan kelak,” kata Gamal.
Para peserta banyak berdatangan daerah berbagai wilayah Indonesia karena UKEN ini dipusatkan di Jakarta selama dua hari. Hari pertama pembukaan dan pembekalan. Sedangkan ujiannya di hari kedua, Jumat pagi sampai selesai.
Sementara itu para penguji juga berasal dari seluruh Wilayah Indonesia, di antaranya dari luar Jawa adalah Nila Rufaida, SH dari Daerah Istimewa Aceh, Dr. Ikhsan Lubis, SH, SpN, MKn dari Medan dan juga dari Ambon yaitu Dr. Roy Prabowo Lenggono, SH, MH., Sulawesi Utara Karel L. Butarbutar, SH, MH. serta Aji Suryana, SH dari Samarinda.
Sementara dari Jawa antara lain terlihat para Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Dhody A.R. Widjajaatmadja, SH, SpN, dan dari Jawa Tengah Dr. Al Halim, SH, MKn, MH yang masing-masing disertai jajaran pengurus lainnya.
I Wayan Muntra Hadir
Seperti biasa UKEN bagi notaris selain sarana untuk mendukung pembangunan organisasi notaris melalui kegiatan menguji adik-adik mereka sebagai calon notaris untuk dipersiapkan menjadi notaris sesungguhnya, juga kegiatan ini merupakan sarana reuni mereka. Bersilaturahmi dan bertukar-pikiran untuk kemajuan organisasi.

Mereka, para penguji, sebagian besar adalah petinggi pengurus wilayah dari seluruh Indonesia. Ada ketua wilayah, sekretaris wilayah, dan juga unsur organisasi lainnya, baik dari pusat maupun wilayah.
Salah satu nama yang menarik perhatian di dalam jajaran penguji UKEN adalah I Wayan Muntra, SH, MH yang merupakan pimpinan wilayah Bali, Ikatan Notaris Indonesia. Wayan disertai jajaran pengurus Bali, termasuk senior notaris I Gusti Ngurah Agung Diatmika, SH yang sudah belasan tahun aktif di organisasi INI.
Kedatangan Wayan yang merupakan salah satu penguji UKEN merupakan kabar positif karena sebelumnya Wayan dikenal sebagai “Ketua Presidium Kongres Tangerang” yang memilih Tri Firdaus Akbarsyah, SH.

Bagi PP INI Irfan Ardiansyah hal merupakan langkah maju dalam rangka konsolodasi organisasi INI yang mendapat pengakuan pemerintah sejak 16 Januari 2025.Artinya lengkap sudah upaya tim Irfan menyatukan seluruh pengurus wilayah INI masuk ke dalam organisasi yang diakui Pemerintah.
Sebelumnya pengurus wilayah Bali yang diketuai Wayan menjadi “topik pembicaraan” karena paling akhir tidak kunjung mengadakan konferensi wilayah sesuai perintah organisasi setelah INI diakui Pemerintah. Ketika ditanyakan hal ini, Wayan mengucap singkat sambil tersenyum ramah, “Sudah selesai kok permasalahannya.”kata politisi PDIP ini singkat.







Tinggalkan komentar